Banda Aceh - Keinginan menolak
perayaan tahun baru bukan hanya diserukan oleh OKP dan Ormas Islam saja,
penolakan serupa juga disuarakan oleh Forum Kepemudaan Kecamatan Baiturrahman
(FOKBAR). Melalui rilis yang diterima Humas Kota Banda Aceh, Senin (23/12),
FOKBAR sebagai forum yang menaungi 10 organisasi pemuda gampong dalam Kecamatan
Baiturrahman menyatakan mendukung sepenuhnya himbauan MPU Kota Banda Aceh dalam
rangka mengantisipasi berbagai kegiatan perayaan malam tahun baru 2014. Rilis
ini ditandatangani langsung oleh Ketua FOKBAR, Bambang Supriady.
Lebih lanjut, dalam rilis
tersebut FOKBAR juga menghimbau segenap masyarakat khususnya pemuda-pemudi
dalam wilayah Kecamatan Baiturrahman untuk dapat mengindahkan seruan bersama
baik yang dikeluarkan oleh MPU maupun seruan bersama Muspika Baiturrahman yang
telah disosialisasikan beberapa waktu yang lalu baik oleh FOKBAR sendiri maupun
oleh unsur Muspika.
Katanya lagi, semua ini
dilakukan sebagai bentuk dukungan dan keseriusan elelmen-elemen masyarakat
dalam menegakkan Syari'at Islam di bumi Serambi Mekkah sesuai dengan status
Aceh sebagai daerah Syariat Islam dimana Aceh mempunyai otoritas penuh terhadap
pelaksanaan Syari'at Isam yang dikuatkan oleh Undang-undang, Qanun (Perda).
Ketika dikonfirmasi, Bambang
Supriady membenarkan pers rilis tersebut dan menegaskan bahwa inti dari rilis
tersenut, FOKBAR meminta kepada seuruh elemen masyarakat agar tidak merayakan
pesta malam tahun baru di wilayah Kecamatan Baiturrahman. Dan Kepada seluruh
pemuda Baiturrahaman bersama perangkat Keuchik dan perangkat gampong diminta
siap mengawal gampong masing-masing dari berbagai potensi pelanggaran syariat
Islam pada malam tahun baru nanti . Kepada warga non muslim, FOKBAR meminta
agar dapat menghormati warga muslim dengan tidak merayakan tahun baru secara
berlebihan atau cukup dirayakan dikalangan keluarga saja. (*)
bandaacehkota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar