Home » , » Tempat Produksi Miras Digerebek Di Meulaboh

Tempat Produksi Miras Digerebek Di Meulaboh

Written By Unknown on Sabtu, 28 Desember 2013 | 05.36

Meulaboh – Tim gabungan Satpol PP dan WH bersama TNI, Polri, Sabtu (21/12) malam, menggerebek sebuah warung tempat produksi minuman keras (Miras) di Desa Pasar Aceh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial YU (50) dan menyita ratusan botol miras termasuk bahan baku yang sedang diolah oleh pelaku selama ini.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, HT Samsul Alam mengatakan terungkapnya tempat minuman keras illegal sejenis ciu tersebut berdasarkan laporan masyarakat setempat. “Kami menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dan hasilnya kami mendapatkan nya, yaitu tempat produksi minuman keras ilegal siap dijualkan,” kata Samsul Alam.

Untuk pelaku berinisial YU itu, kata Samsul Alam saat ini amankan ke Kantor Satpol PP-WH guna proses pemeriksaan bersama barang buktinya, “Pelaku di amankan dulu dan menjalani pemerikasaan,” ungkapnya. Informasi yang dihimpun miras tersebut direncanakan untuk persiapan tahun baru yang akan dijual oleh pemiliknya dengan harga Rp20 ribu hingga Rp30 ribu/botol.


Sementara itu, YU saat ditanyai mengaku memproduksi miras tersebut atas permintaan masyarakat  untuk dijadikan obat kuat. “Saya menjual ini kepada ibu-ibu yang baru selesai melahirkan, dengan meminum ini dia bisa kuat dan badannya panas, dan inipun dijual khusus untuk orang cina saja,” akuinya.(*)

diliputnews
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Copyright © 2011. Kabar Aceh - All Rights Reserved
Alamat Redaksi/ Bisnis/ Pemasaran: Jln.Mohd.Taher,Kec.Lueng Bata,Banda Aceh. Telp/Hp: 081360224009