Home » , » Polisi cekik wartawan di Aceh dinilai telah lecehkan jurnalis

Polisi cekik wartawan di Aceh dinilai telah lecehkan jurnalis

Written By Unknown on Senin, 04 November 2013 | 04.20

Perilaku polisi mencekik salah seorang wartawan online The Globe Journal di Aceh berbuntut panjang. Kecaman demi kecaman terus datang. Kini Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Aceh, Tarmilin Usman ikut mengecam kekerasan yang menimpa wartawan Kaya Alim saat meliput demo di kota Subulussalam, Aceh beberapa hari lalu.

"Sangat menyayangkan arogansi anggota kepolisian terhadap, Kaya Alim, wartawan The Globe Journal Biro Subulussalam yang terjadi pada Jumat lalu (1/11/2013)," kata Tarmilin, Usman, Minggu (3/11) di Banda Aceh.

Menurut Tarmilin, mencekik wartawan merupakan bentuk pelecehan yang sangat besar terhadap profesi jurnalis. "Itu pelecehan terhadap jurnalis. Kami berharap polisi tersebut dapat dihukum agar menjadi shock terapi bagi polisi lainnya untuk menjunjung tinggi kebebasan pers," tukasnya.

Dalam peliputan demontrasi dengan jumlah massa hingga ribuan orang, para jurnalis tak dipungkiri mengalami tantangan khusus. Tidak saja saat berhadapan dengan polisi, bahkan kadang kala tantangan yang sama juga diperoleh dari massa itu sendiri. 

Lumrahnya, para jurnalis kerap merasa ditarik atau ditolak oleh oknum tertentu dalam kerumunan tersebut. "Itu biasa terjadi. Bukan kekerasan," pungkasnya.

Namun beda halnya dengan upaya cekik-mencekik hingga perebutan kamera dari jurnalis. Perilaku tersebut sangat bertentangan dengan kebebasan pers yang dijunjung tinggi di tanah air. Karenanya dia berharap, Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi dapat menginstruksikan Kapolres Singkil-Subulussalam AKBP Anang Triarsono S Ik untuk memberikan hukum etik terhadap polisi terkait.

"Tujuannya agar personel polisi lainnya paham bagaimana menghargai profesi jurnalis. Agar tidak terulang lagi karena perilaku itu tidak terpuji," tandasnya.

Sebelumnya, kecaman yang sama juga datang dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh. AJI Banda Aceh juga mengecam keras kekerasan yang menimpa Kaya Alim di Subulussalam. Dan meminta Kapolda untuk mengusut tuntas dan memberikan hukuman agar bisa menjadi pelajaran pada polisi lainnya.

Sementara itu, Pimpinan Umum sekaligus Pimpinan Redaksi The Globe Journal, Radhi Darmansyah menyebutkan kasus tersebut sudah dilaporkan secara resmi kepada pihak Provost, Polres Singkil-Subulussalam. Di Banda Aceh sendiri, pihaknya akan bertemu dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Radhi berharap, Irjen Pol Herman Effendi yang memiliki citra baik dalam penegakan kebebasan pers dapat memberikan hukuman kepada oknum polisi tersebut. "Jadwalnya sedang diatur. Insya Allah dalam waktu dekat ini akan bertemu dengan Kapolda. Dan pihak PWI dan AJI juga kita ajak ikut serta," tuturnya.(*)


merdeka
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Copyright © 2011. Kabar Aceh - All Rights Reserved
Alamat Redaksi/ Bisnis/ Pemasaran: Jln.Mohd.Taher,Kec.Lueng Bata,Banda Aceh. Telp/Hp: 081360224009