Perilaku
polisi mencekik salah seorang wartawan online The Globe Journal di Aceh
berbuntut panjang. Kecaman demi kecaman terus datang. Kini Ketua Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Aceh, Tarmilin Usman ikut mengecam kekerasan
yang menimpa wartawan Kaya Alim saat meliput demo di kota Subulussalam, Aceh
beberapa hari lalu.
"Sangat
menyayangkan arogansi anggota kepolisian terhadap, Kaya Alim, wartawan The
Globe Journal Biro Subulussalam yang terjadi pada Jumat lalu (1/11/2013),"
kata Tarmilin, Usman, Minggu (3/11) di Banda Aceh.
Menurut
Tarmilin, mencekik wartawan merupakan bentuk pelecehan yang sangat besar
terhadap profesi jurnalis. "Itu pelecehan terhadap jurnalis. Kami berharap
polisi tersebut dapat dihukum agar menjadi shock terapi bagi polisi lainnya
untuk menjunjung tinggi kebebasan pers," tukasnya.
Dalam
peliputan demontrasi dengan jumlah massa hingga ribuan orang, para jurnalis tak
dipungkiri mengalami tantangan khusus. Tidak saja saat berhadapan dengan
polisi, bahkan kadang kala tantangan yang sama juga diperoleh dari massa itu
sendiri.
Lumrahnya,
para jurnalis kerap merasa ditarik atau ditolak oleh oknum tertentu dalam
kerumunan tersebut. "Itu biasa terjadi. Bukan kekerasan," pungkasnya.
Namun
beda halnya dengan upaya cekik-mencekik hingga perebutan kamera dari jurnalis.
Perilaku tersebut sangat bertentangan dengan kebebasan pers yang dijunjung
tinggi di tanah air. Karenanya dia berharap, Kapolda Aceh Irjen Pol Herman
Effendi dapat menginstruksikan Kapolres Singkil-Subulussalam AKBP Anang
Triarsono S Ik untuk memberikan hukum etik terhadap polisi terkait.
"Tujuannya
agar personel polisi lainnya paham bagaimana menghargai profesi jurnalis. Agar
tidak terulang lagi karena perilaku itu tidak terpuji," tandasnya.
Sebelumnya,
kecaman yang sama juga datang dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda
Aceh. AJI Banda Aceh juga mengecam keras kekerasan yang menimpa Kaya Alim di
Subulussalam. Dan meminta Kapolda untuk mengusut tuntas dan memberikan hukuman
agar bisa menjadi pelajaran pada polisi lainnya.
Sementara
itu, Pimpinan Umum sekaligus Pimpinan Redaksi The Globe Journal, Radhi
Darmansyah menyebutkan kasus tersebut sudah dilaporkan secara resmi kepada
pihak Provost, Polres Singkil-Subulussalam. Di Banda Aceh sendiri, pihaknya
akan bertemu dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi untuk menindaklanjuti
masalah tersebut.
Radhi
berharap, Irjen Pol Herman Effendi yang memiliki citra baik dalam penegakan
kebebasan pers dapat memberikan hukuman kepada oknum polisi tersebut. "Jadwalnya
sedang diatur. Insya Allah dalam waktu dekat ini akan bertemu dengan Kapolda.
Dan pihak PWI dan AJI juga kita ajak ikut serta," tuturnya.(*)
merdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar