Wakil
Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal mengultimatum keras pengusaha
hotel dan restoran di Banda Aceh yang dengan sengaja menyediakan praktik
maksiat terselubung, seperti diskotik dan pub yang menyediakan minuman keras,
dengan pelayan dengan pakaian seksi.
Illiza
menegaskan Senin (18/11), apabila pengusaha tidak mengindahkan peringatan ini,
akan diusir dan dicabut izin usahanya.
“Kita
hidup di Banda Aceh tentu harus menghargai tatanan nilai-nilai yang ditegakkan
di tengah-tengah masyarakat,” kata Illiza.
Dikutip
Serambi, Ia mengungkapkan, ultimatum itu disampaikannya karena
berdasarkan pemantauan yang dilakukan Pemko Banda Aceh selama ini, beberapa
hotel dan restoran ternyata diam-diam menyediakan sarana untuk berbuat
maksiat.
“Kami
sudah berkoordinasi dengan Gubernur dan Kapolda. Apabila masih ditemukan hotel
dan restoran yang melanggar syariat, akan dicabut izin usahanya,” pungkas
Illiza.
Ada
hotel dan penginapan yang berkomitmen menjalankan aturan ini. Namun, apabila
ada yang tidak menjalankannya, maka dapat merusak citra hotel yang lain, yang
sudah berkomitmen dengan budaya yang bersyariat.
“Kami
mengultimatum secara keras para pelaku usaha baik perhotelan maupun restoran
untuk tidak menyediakan sarana dan prasarana yang melanggar syariat Islam, dan
kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai syariat,” tegasnya.
Selain
itu, Illiza juga meminta agar hotel dan restoran dapat melestarikan budaya dan
nilai-nilai keacehan, karyawannya juga diusahakan mengenakan pakaian muslimah
dengan simbol-simbol keacehan sebagai aksesorisnya.
Siapkan Tim 'Intelijen'
Illiza
juga mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya sudah menyiapkan tim khusus untuk
melakukan pemantauan. Bahkan pihaknya telah menemukan satu hotel berbintang di
Banda Aceh yang para pekerjanya menggunakan pakaian terbuka, dan rambut dicat
berwarna.
Menurutnya,
hal ini sangat merusak citra Kota Banda Aceh sebagai model kota madani.
Karena
itu, tim khusus tersebut nantinya akan melakukan pemantauan secara langsung
untuk melihat hotel dan restoran mana yang melakukan pelanggaran syariat
“Secara
spesifik kami akan memanggil pemilik hotel apabila ditemukan hal-hal yang
melanggar syariah. Kami ingatkan jangan sampai mereka harus menutup usahanya,”
demikian Illiza.
Dukungan Mengalir
Belasan
organisasi masyarakat (Ormas), OKP, lembaga gampong dan independen di Aceh,
menyatakan dukungannya terhadap sikap Pemerintah Kota Banda Aceh yang akan
mencabut izin usaha terhadap hotel dan restoran yang tidak bersyariat. Dukungan
ini juga disampaikan unsur Muspida.
Ketua
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Drs Tgk H A Karim Syeikh
MA, mengatakan bahwa dasar penerbitan SITU yakni pembangunan fisik hotel tidak
mengganggu kenyamanan warga sekitar dan mendukung syariat Islam dengan
ketentuan fasilitas, mushala yang representatif serta memiliki toilet dan bak
wudhuk terpisah, pria dan wanita,” kata A Karim.
Kemudian
setiap kamar ada petunjuk arah kiblat, sajadah, dan ada jadwal pelaksanaan
shalat 5 waktu serta Alquran.
“Demikian
juga halnya dengan pengelolaan hotel yang harus sesuai syariat Islam, di
antaranya karyawan/i berbusana Islami, tidak menyediakan makanan dan minuman
yang diharamkan serta tidak menyediakan fasilitas bagi kegiatan maksiat,
seperti perbuatan zina, judi dan diskotik,” ujarnya seraya menyatakan dukungan
penuh terhadap pernyataan wakil walikota.
Ultimatum
dari Pemerintah kota Banda Aceh menyeruak setelah temuan sejumlah usaha hotel
secara diam-diam menyediakan praktik terselubung untuk berbuat maksiat, seperti
pub, diskotik, serta minuman keras.
atjehcyber
Jangan hanya Hotel saja yang di bersihkan, daerah penayong juga perlu dibersihkan, semakin ketat rajia semakin ketat pula kegiatan PSK. semua sudah tau dan saya yakin wali kota dan wakil wali kota juga tau, tetapi kenapa tidak pernah selesai???
BalasHapus