Home » , » Kepedulian Terhadap Kecelakaan Lalulintas Bagi Usia Remaja

Kepedulian Terhadap Kecelakaan Lalulintas Bagi Usia Remaja

Written By Unknown on Senin, 16 September 2013 | 01.26

Banda Aceh - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak usia remaja tergolong besar. Hal ini terjadi karena mayoritas para pelanggar lalu lintas yang cenderung ugal-ugalan dijalanan adalah oknum kaum remaja dan pemuda. Sebagai contoh adalah di Jakarta, menurut data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, angka kecelakaan sejak awal 2011 tercatat dari 1.929 kasus kecelakaan sekitar 75% melibatkan anak usia di bawah umur. Angka ini tidak bisa dilepaskan dari aspek psikologis remaja dan peran orangtua.

Menurut Roslina Verauli, M.Psi, psikolog keluarga dan anak, usia remaja ke atas (sekitar usia 12-18 tahun) itu adalah usia di mana muncul kebutuhan untuk menampilkan diri dalam pertemanan dan lingkungan. Akan tetapi, cara menampilkan dirinya kadang tidak tepat, ada yang menunjukkannya dengan prestasi di sekolah dan ada yang menunjukkan ‘kehebatannya’ secara negatif antara lain dengan kebut-kebutan di jalan.

Perilaku ini juga tergambar dari hasil studi yang dilakukan oleh Asosiasi Asuransi Inggris (ABI) dan sebagaimana dilaporkan The Timesyang mengungkap bahwa remaja yang baru 30 minggu lulus uji coba mengemudi, sangat berisiko jika membawa mobil dengan mengajak lebih dari satu teman. Menurut penelitian ABI, pengemudi remaja (di bawah 20 tahun) lebih rentan digoda untuk membawa mobil secara agresif oleh teman-temannya.

Di Aceh, selama ini, masih banyak terdapat pelajar tingkat SLTA bahkan SLTP yang mengendarai kendaraan baik roda dua dan roda empat seizin orang tua tanpa larangan dari pihak sekolah. Hal ini tentu sangat berbahaya karena kondisi kejiwaan mereka yang masih labil. Menurut ahli psikologi perilaku tersebut ditimbulkan oleh perilaku orang tua yang mengasuh anak dengan tidak benar. Semestinya semua pihak perlu meningkatkan kepedulian terhadap resiko yang dapat ditimbulkan dari perilaku masyarakat yang menganggap kondisi ini sebagai suatu kewajaran.

Sebagai wujud kepedulian Pemerintah Aceh, setiap tahunnya, melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Telematika Aceh secara rutin menyelenggarakan ‘Pemilihan Pelajar Pelopor Tertib berlalu Lintas Tingkat Provinsi Aceh’. Walaupun saat ini penyelenggaraan acara ini masih terbatas pada wilayah kota Banda Aceh, dan belum dapat diukur efektifitasnya terhadap penurunan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan remaja dalam wilayah Aceh, kedepan diharapkan seluruh Kabupaten/kota di Aceh dapat berpartisipasi untuk menyelenggarakan kegiatan serupa.

Berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.285/AJ705/DRJD/2010 tanggal 24 Maret 2010 Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan adalah proses penilaian atau seleksi terhadap para pelajar SMA dan /atau sederajat diprovinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dengan memilih pelajar yang akan ditetapkan sebagai Juara Pelajar Pelopor Keselamatan Tingkat Nasional.

Kegiatan ini memiliki arti positif untuk meningkatkan kesadaran pelajar dalam mematuhi peraturan lalu lintas, mengurangi resiko kecelakaan serta menanamkan dan membangun kesadaran generasi muda melalui pelajar untuk berprilaku tertib berlalu lintas dan tanggung jawab untuk meningkatkan keselamatan.Disamping itu, kegiatan ini juga berperan untuk menyebarluaskan informasi tentang keselamatan berlalu lintas di kalangan generasi muda melalui pelajar, sekaligus reward atas prestasi dan kepedulian dalam berlalu lintas untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas dan angkutan jalan di provinsi Aceh. (*)


dishubkomintel.acehprov.go.id
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Copyright © 2011. Kabar Aceh - All Rights Reserved
Alamat Redaksi/ Bisnis/ Pemasaran: Jln.Mohd.Taher,Kec.Lueng Bata,Banda Aceh. Telp/Hp: 081360224009