Tapaktuan - Bupati Aceh Selatan HT. Sama Indra tetap berkomitmen dalam
pembentukan badan dayah di kabupaten tersebut. Pasalnya hal itu merupakan
perwujudan salah satu program SAKA untuk Aceh Selatan yang Islami.
“
Namun, pembentukan badan dayah yang selama ini bergabung di Dinas Pendidikan
perlu perangkat hukum atas perubahan nomenklatur ini. Tentunya memerlukan waktu
yang sedikit panjang,” katanya, seusai menerima beberapa pimpinan pesantren di
Aceh Selatan, di pendopo Bupati, Rabu (11/9/2013).
Menurut
Bupati Sama Indra, SAKA memprogramkan pembentukan badan dayah, karena
pengelolaan dayah tergabung dengan Dinas kurang efektif, untuk dapat bergerak
leluasa harus berdiri sendiri. Karenanya diperlukan institusi setingkat kantor.
Lebih
lanjut dikatakan Bupati, sebagai payung hukumnya diperlukan qanun yang saat ini
rancangannya sedang dalam proses penyelesaian untuk kemudian akan diajukan ke
Legislatif guna pengesahan.
Sama
Indra menargetkan pada tahun 2014 badan dayah di kabupaten Aceh Selatan akan
terealisasi, sepanjang tidak mendapat hambatan. “Soalnya di beberapa kabupaten/kota
di Aceh dan tingkat propinsi Aceh sudah terbentuk, sementara Aceh Selatan belum
ada,” pungkasnya. (*)
acehselatankab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar