Home » , » Wartawan yang Dipukul Oknum Polisi Terima Surat Kaleng

Wartawan yang Dipukul Oknum Polisi Terima Surat Kaleng

Written By Unknown on Selasa, 06 Agustus 2013 | 05.32

Aceh Utara - Zulkifli Anwar (32), wartawan media online lokal yang bertugas di wilayah Aceh Utara yang menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi anggota Reskrim Polres Aceh Utara, Rabu (31/7/2013) sekitar pukul 17:30 WIB, menemukan surat kaleng bernada teror.

HEY, KAU ZOL, JANGAN KAU MAJU KALI DALAM MASALAH INI” . Demikian isi surat kaleng bertinta merah yang dikirimkan OTK ke kediaman Zulkifli.

Dalam rillis Tim Advokasi Zulkifli Anwar (TAZA) yang ditanda tangani oleh Ketua TAZA Erwin dan Sekretris Mustafa Kemal kepada wartawan, Minggu (4/8/2013) menyebutkan, surat  kaleng bernada teror itu pertama kali ditemukan oleh anak Zulkifli di halaman rumahnya. Surat yang dimasukkan dalam botol air minum mineral itu diletakkan di teras depan rumah Zulkifli.
“Sejauh ini kita belum mengetahui secara jelas siapa pelaku pengiriman surat gelap misterius itu dan dalam surat kaleng tersebut, si pengirim meminta kepada Zulkifli untuk tidak terlalu maju dalam kasus pemukulan atas dirinya,” kata Erwin.
Lanjutnya, di dalam surat kaleng yeng diterima Zulkifli, pada sudut kanan atas pengirim menggambar lambang tengkorak dengan tanda tulang bersilang. Kumudian di sudut bawah kanan dan kiri, terdapat gambar pistol serta senjata api laras panjang.
“TAZA mendesak, Polres Aceh Utara kiranya dapat dengan segera menindaklanjuti kasus tersebut. Hal ini dinilainya sangat penting untuk mempercepat proses hukum insiden pemukulan yang dialami oleh Zulkifli.  Ini jelas-jelas teror dan tak bisa dimaafkan. Polisi harus secepatnya bertindak dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Wartawan adalah mitra kepolisian dan publik, kenapa harus disakiti dan diteror segala macam,” pintanya yang diamini anggota TAZA lainya.
Seperti dibertikan sebelumnya Zulkifli (32) salah seorang wartawan media lokal yang bertugas di wilayah Aceh Utara, Jumat (26/7/2013), sekitar pukul 12:05 WIB menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi Polres Aceh Utara yang bernisial RH (anggota reskrim). Tindak kekerasan tersebut terjadi di depan warung kopi SPBU Desa Ranto, Kecamatan Lhoksukon.
Sebelum mendapatkan pukulan, Zulkifli mengkonfirmasi tentang dugaan penangkapan kayu ilegal di kawasan Kecamatan Tanah Jambo Aye ke kantor polisi setempat pada kamis (25/7/2013). Namun bukan konfirmasi yang didapat tapi pemukulan yang dirasakan.
Atjehlink
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Copyright © 2011. Kabar Aceh - All Rights Reserved
Alamat Redaksi/ Bisnis/ Pemasaran: Jln.Mohd.Taher,Kec.Lueng Bata,Banda Aceh. Telp/Hp: 081360224009