Aceh Utara
- Zulkifli Anwar
(32), wartawan media online lokal yang bertugas di wilayah Aceh Utara yang
menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi anggota Reskrim Polres Aceh
Utara, Rabu (31/7/2013) sekitar pukul 17:30 WIB, menemukan surat
kaleng bernada teror.
“HEY, KAU
ZOL, JANGAN KAU MAJU KALI DALAM MASALAH INI” . Demikian isi surat kaleng bertinta
merah yang dikirimkan OTK ke kediaman Zulkifli.
Dalam rillis Tim Advokasi Zulkifli Anwar
(TAZA) yang ditanda tangani oleh Ketua TAZA Erwin dan Sekretris Mustafa Kemal
kepada wartawan, Minggu (4/8/2013) menyebutkan, surat kaleng bernada
teror itu pertama kali ditemukan oleh anak Zulkifli di halaman rumahnya. Surat
yang dimasukkan dalam botol air minum mineral itu diletakkan di teras
depan rumah Zulkifli.
“Sejauh ini kita belum mengetahui
secara jelas siapa pelaku pengiriman surat gelap misterius itu dan dalam surat
kaleng tersebut, si pengirim meminta kepada Zulkifli untuk tidak terlalu maju
dalam kasus pemukulan atas dirinya,” kata Erwin.
Lanjutnya, di dalam surat kaleng yeng
diterima Zulkifli, pada sudut kanan atas pengirim menggambar lambang tengkorak
dengan tanda tulang bersilang. Kumudian di sudut bawah kanan dan kiri, terdapat
gambar pistol serta senjata api laras panjang.
“TAZA mendesak, Polres Aceh Utara kiranya
dapat dengan segera menindaklanjuti kasus tersebut. Hal ini dinilainya sangat
penting untuk mempercepat proses hukum insiden pemukulan yang dialami oleh
Zulkifli. Ini jelas-jelas teror dan tak bisa dimaafkan. Polisi harus
secepatnya bertindak dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Wartawan adalah
mitra kepolisian dan publik, kenapa harus disakiti dan diteror segala macam,”
pintanya yang diamini anggota TAZA lainya.
Seperti dibertikan sebelumnya Zulkifli (32)
salah seorang wartawan media lokal yang bertugas di wilayah Aceh Utara, Jumat
(26/7/2013), sekitar pukul 12:05 WIB menjadi korban tindak kekerasan yang
dilakukan oleh oknum polisi Polres Aceh Utara yang bernisial RH (anggota
reskrim). Tindak kekerasan tersebut terjadi di depan warung kopi SPBU Desa Ranto,
Kecamatan Lhoksukon.
Sebelum mendapatkan pukulan, Zulkifli
mengkonfirmasi tentang dugaan penangkapan kayu ilegal di kawasan Kecamatan
Tanah Jambo Aye ke kantor polisi setempat pada kamis (25/7/2013). Namun bukan
konfirmasi yang didapat tapi pemukulan yang dirasakan.
Atjehlink
Tidak ada komentar:
Posting Komentar