Home » , » Sebut Wartawan Calon Penghuni Neraka, Rektor UIT Dilapor ke Polisi

Sebut Wartawan Calon Penghuni Neraka, Rektor UIT Dilapor ke Polisi

Written By Unknown on Jumat, 16 Agustus 2013 | 04.52

Rektor Universitas Islam Tamiang (UIT) Aceh Tamiang, Muzakir Samidan SH MH, Kamis (15/8) dilaporkan sejumlah wartawan ke Polres Langsa atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Laporan pengaduan para "kuli tinta" itu tertuang dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Polisi (STPL) No Pol LP/236/VIII/2013/Aceh/Res Langsa.

Ketua PWI Perwakilan Aceh Timur, Agusni AH dalam siaran persnya kepada wartawan mengatakan, untuk menghadapi dugaan kasus tersebut PWI Aceh Timur dan Aceh siap menyediakan tim pengacara.

Dugaan kasus pencemaran nama baik tersebut terjadi saat khatib salat Idul Fitri 1434 H di Masjid Quba Gampong Sidorejo, Langsa Lama, Kota Langsa menyatakan bahwa wartawan orang-orang yang bakal masuk neraka.

Menurutnya, pernyataan khatib tidak saja melukai perasaan insan pers, tapi juga menyalahi kaidah-kaidah agama dan bisa 'membunuh' demokrasi. Karena sesuai UU No 40 Tahun 1969 tentang pokok pers.

Negara menjamin profesi wartawan. Bahkan, pers juga diletakkan sebagai pilar keempat setelah, eksekutif, legislatif dan yudikatif. Maka dari itu, di sinilah keberadaan pers yang harus dijunjung tinggi dan dihormati oleh semua pihak.

Sementara itu Wakil Ketua I Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa, Dr H Zulkarnain, MA yang juga doktor dalam bidang Hukum Islam dan spesial Hadits Ahkam dan Akademisi STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa mengungkapkan, menurut Ilmu Musthalahul Hadits, hadits tentang Ghibah itu pandangannya umum dan menyangkut behaviour dan attitude tingkah laku dan sikap, jadi tidak ada kaitannya dengan profesi apapun, apalagi tendensius kepada jenis profesi tertentu.

Menurutnya apa yang disampaikan Rektor Universitas Islam Tamiang (UIT) Aceh Tamiang, Muzakir Samidan, SH, MH, saat bertindak sebagai khatib shalat Idul Fitri 1434 H di Masjid Quba Gampong Sidorejo, Langsa Lama yang memvonis profesi wartawan sebagai penghuni neraka.

Untuk itu, terang Zulkarnain, diharapkan berhati-hatilah menyampaikan hadits jika tidak paham ilmu 'Tahamul wal Ada' karena dapat mengakibatkan kesalahan yang dapat menyesatkan banyak orang. Tidak ada satupun matan hadits yang memojokan profesi wartawan, apalagi wartawan itu mengemban empat fungsi kemuliaan umat, yaitu Educate (mendidik), Empower (memberdayakan), Enlightent(mencerahkan) dan Agent of Change (agen perubahan) bagi umat, jadi profesi wartawan itu sangat mulia.


Diakhir pernyataanya, Zulkarnain meminta agar semua pihak, dalam berdakwah, ceramah dan khutbah menerapkan penggunaan bahasa yang santun dan tidak tedensius. Ajaklah orang berbuat baik dengan cara-cara yang baik. (*)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Copyright © 2011. Kabar Aceh - All Rights Reserved
Alamat Redaksi/ Bisnis/ Pemasaran: Jln.Mohd.Taher,Kec.Lueng Bata,Banda Aceh. Telp/Hp: 081360224009