Rektor
Universitas Islam Tamiang (UIT) Aceh Tamiang, Muzakir Samidan SH MH, Kamis
(15/8) dilaporkan sejumlah wartawan ke Polres Langsa atas dugaan kasus
pencemaran nama baik. Laporan pengaduan para "kuli tinta" itu
tertuang dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Polisi (STPL) No Pol
LP/236/VIII/2013/Aceh/Res Langsa.
Ketua
PWI Perwakilan Aceh Timur, Agusni AH dalam siaran persnya kepada wartawan
mengatakan, untuk menghadapi dugaan kasus tersebut PWI Aceh Timur dan Aceh siap
menyediakan tim pengacara.
Dugaan
kasus pencemaran nama baik tersebut terjadi saat khatib salat Idul Fitri 1434 H
di Masjid Quba Gampong Sidorejo, Langsa Lama, Kota Langsa menyatakan bahwa
wartawan orang-orang yang bakal masuk neraka.
Menurutnya,
pernyataan khatib tidak saja melukai perasaan insan pers, tapi juga menyalahi
kaidah-kaidah agama dan bisa 'membunuh' demokrasi. Karena sesuai UU No 40 Tahun
1969 tentang pokok pers.
Negara
menjamin profesi wartawan. Bahkan, pers juga diletakkan sebagai pilar keempat
setelah, eksekutif, legislatif dan yudikatif. Maka dari itu, di sinilah
keberadaan pers yang harus dijunjung tinggi dan dihormati oleh semua pihak.
Sementara
itu Wakil Ketua I Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa, Dr H
Zulkarnain, MA yang juga doktor dalam bidang Hukum Islam dan spesial Hadits
Ahkam dan Akademisi STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa mengungkapkan, menurut Ilmu
Musthalahul Hadits, hadits tentang Ghibah itu pandangannya umum dan menyangkut
behaviour dan attitude tingkah laku dan sikap, jadi tidak ada kaitannya dengan
profesi apapun, apalagi tendensius kepada jenis profesi tertentu.
Menurutnya
apa yang disampaikan Rektor Universitas Islam Tamiang (UIT) Aceh Tamiang,
Muzakir Samidan, SH, MH, saat bertindak sebagai khatib shalat Idul Fitri 1434 H
di Masjid Quba Gampong Sidorejo, Langsa Lama yang memvonis profesi wartawan
sebagai penghuni neraka.
Untuk
itu, terang Zulkarnain, diharapkan berhati-hatilah menyampaikan hadits jika
tidak paham ilmu 'Tahamul wal Ada' karena dapat mengakibatkan kesalahan yang
dapat menyesatkan banyak orang. Tidak ada satupun matan hadits yang memojokan
profesi wartawan, apalagi wartawan itu mengemban empat fungsi kemuliaan umat,
yaitu Educate (mendidik), Empower (memberdayakan), Enlightent(mencerahkan) dan
Agent of Change (agen perubahan) bagi umat, jadi profesi wartawan itu sangat
mulia.
Diakhir
pernyataanya, Zulkarnain meminta agar semua pihak, dalam berdakwah, ceramah dan
khutbah menerapkan penggunaan bahasa yang santun dan tidak tedensius. Ajaklah
orang berbuat baik dengan cara-cara yang baik. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar