Home » » LPS tak ikut langkah BI naikkan suku bunga

LPS tak ikut langkah BI naikkan suku bunga

Written By Unknown on Kamis, 11 Juli 2013 | 12.13

Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 6,5 persen. Langkah bank sentral belum diikuti Lembaga Penjamin Simpanan yang memilih menahan sementara tingkat bunga penjaminan (LPS Rate).
Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, LPS masih mencermati respons perbankan terhadap kenaikan BI Rate. Dengan begitu pihaknya memutuskan untuk tidak menaikkan LPS Rate dalam waktu dekat ini.
"Pada hari ini kami tidak mengeluarkan keputusan perubahan LPS Rate. Kami masih cermati respons perbankan dalam 1-2 minggu ini," ujar Samsu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/7).
LPS Rate, lanjut Samsu, selalu mengikuti perkembangan suku bunga di pasar, sehingga tidak mungkin naik sebelum ada peningkatan bunga deposito. "Mungkin minggu depan baru ada keputusan soal LPS Rate," ujarnya.
Dengan demikian, maka LPS Rate untuk simpanan bank umum berdenominasi Rupiah tetap 5,75 persen, sementara untuk denominasi valuta asing 1,25 persen. Adapun batas bunga simpanan bank perkreditan rakyat yang dijamin LPS adalah 8,25 persen.


merdeka
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Copyright © 2011. Kabar Aceh - All Rights Reserved
Alamat Redaksi/ Bisnis/ Pemasaran: Jln.Mohd.Taher,Kec.Lueng Bata,Banda Aceh. Telp/Hp: 081360224009