Massa dari Front Pembela Islam (FPI) terlibat bentrok dengan
sejumlah orang saat menggelar sweeping tempat hiburan malam di Jalan Sudirman,
Pekanbaru, Riau. Satu unit mobil Mitsubishi Strada milik FPI rusak akibat
lemparan batu ketika berada di dalam parkiran klab malam tersebut.
Kejadian itu berlangsung pada Minggu (23/6) dini hari tadi,
beberapa anggota FPI menggelar sweeping terhadap XP Internasional Executive
Club atau XP Club. Mereka beranggapan, klab tersebut telah melanggar jam
operasional yang ditentukan.
Saat tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 02.30 WIB, tiba-tiba
mobil dikendarai salah satu anggota FPI dilempari batu. Akibatnya, kaca
kendaraan bernomor polisi BM 9392 SC itu pecah di bagian belakang.
Namun, keributan berhasil dinetralisir kepolisian setelah
menerjunkan 2 pleton anggota Sabhara Polresta Pekanbaru turun. Massa mengaku
sempat melihat pemilik XP Club, M Haris Kampay menggunakan sebo (topeng wajah),
baju kaos serta celana pendek serba abu-abu berada di lokasi kejadian.
Setelah mereda, FPI langsung melaporkan penyerangan dan pengerusakan
yang dilakukan terhadap anggotanya ke Mapolda Riau. Dalam keterangan persnya,
Wakil Ketua Bidang Dakwah DPD FPI Riau Ustaz Ade Hasibuan mengaku sweeping itu
dilakukan karena XP Club telah beroperasi melewati batas jam operasional.
"Tapi, pihak XP Club yang memicu konflik, mereka melempar
kaca mobil dengan batu hingga pecah," ujar Ade.
Ade berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti Mapolda Riau.
Jika tidak, pihaknya akan melaporkan kejadian itu ke Mabes Polri.
"Kalau laporan ini tidak jalan di Polda, kita lapor saja
Mabes Polri. Kita punya link ke sana. Biar digerebek lagi," tegas Ade.
Kabag Ops Polda Riau, Kompol R Sagala berjanji segera
menindaklanjuti laporan yang dilakukan FPI tersebut. "Kalau memang mereka
melapor, tentunya akan kita tindak secara professional," tegasnya.
Sebelum melakukan sweeping terhadap XP Club, FPI sempat menggelar
aksi serupa ke sejumlah warung remang-remang, seperti tenda biru di Kecamatan
Payung Sekaki, dan Surya Manunggal. Penyisiran dilanjutkan ke tempat karaoke dan
billiar CE-7 di Jalan Cempaka, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar