Home » , » MS Aceh Gelar Rakor Tentang Pengawasan

MS Aceh Gelar Rakor Tentang Pengawasan

Written By Unknown on Rabu, 02 Oktober 2013 | 04.25

Banda Aceh - Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai kawal depan MA di daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh MS yang berjumlah 20 satker terus berupaya dengan maksimal agar pengawasan dapat terlaksana dengan baik. Pengawasan sangat penting dengan tujuan agar peradilan diselenggarakan dengan seksama dan wajar dengan berpedoman pada azas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, tanpa mengurangi kebebasan Hakim dalam memeriksa dan memutuskan perkara.

Guna untuk membahas dan membicarakan agar pengawasan berjalan dengan efektif dan berhasil guna untuk mewujudkan peradilan yang agung, maka pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2013 diadakan Rapat Koordinasi dengan mengambil tempat di ruang rapat pimpinan. Hadir Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH, Wakil Ketua Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH., MH, Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris Drs. H. Syamsikar, pejabat struktural dan fungsional. Rapat berlangsung setelah selesai Hakim Tinggi belajar bahasa Arab dan berakhir menjelang tibanya waktu shalat Zuhur.

Ketua MS Aceh H. Idris Mahmudy dalam kata pengantarnya mengatakan bahwa Hakim Tinggi disamping bertugas sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman dalam menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara yang diterimanya, juga betugas melaksanakan pengawasan terhadap satker yang menjadi pengawasannya sebagaimana tertuang dalam SK tentang tugas Hakim Tinggi Pengawas. Ketua berharap agar seluruh Hakim Tinggi melaksanakan pengawasan melalui Portal Layanan Informasi Perkara Peradilan Agama yang dimuat pada badilag.net. “Hakim Tinggi harus menguasai portal info perkara sehingga dapat melakukan pengawasan melalui aplikasi tersebut,” ujar Ketua mengingatkan.

Dijelaskan oleh Ketua, dari portal info perkara dapat diketahui satker mana saja yang belum selesai laporannya atau yang belum sesuai data yang terdapat pada Siadpa Plus sehingga dalam waktu yang bersamaan dapat diberikan teguran atau petunjuk agar laporannya akurat. Ketua meminta kepada AHP agar memperlihatkan laporan perbandingan yang terdapat pada portal info perkara. Dalam data nampak masih ada satu satker yang belum akurat data perbandingannya yang ditandai dengan warna merah. “Saya minta kepada Hakim Tinggi pengawas satker yang bersangkutan untuk menegur Ketuanya supaya segera diperbaiki datanya sehingga akurat laporannya,” pinta Ketua sambil melihat kepada Hakim Tinggi yang mewilayahi satker tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua juga mengingatkan tentang disiplin masuk dan pulang kantor. Menurut Ketua, beliau mendapatkan laporan dari beberapa daerah yang tidak disiplin masuk dan pulang kantor. Tentang hal ini, Ketua menginstruksikan agar semua satker betul-betul disiplin. “Disiplin harga mati, tidak bisa ditawar-tawar,” imbuh Ketua dengan serius.

Sementara itu, Wakil Ketua sebagai Koordinator pengawasan menyampaikan beberapa satker ada yang tidak update data pada website sehingga tidak dapat dievaluasi apakah telah berjalan laporannya atau tidak. Wakil Ketua meminta agar semua satker secara terus menerus memuat laporan pada website terutama tentang laporan realisasi anggaran. “Diharapkan website sebagai wadah informasi keterbukaan publik diupdate setiap bulannya,” pinta Wakil Ketua sambil melirik AHP yang menjadi koordinator website.

Banyak usul dan saran yang dikemukakan dalam Rakor tersebut, antara lain sebelum dilakukan pengawasan ke daerah perlu diadakan pertemuan sesama Hakim Tinggi untuk menyamakan persepsi sehingga pendapat yang disampaikan sama dan tidak saling bertentangan. “Perlu persamaan persepsi sehingga tidak membingungkan daerah,” kata Asri Damsy mengusulkan. (*)

ms-aceh.go.id
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Copyright © 2011. Kabar Aceh - All Rights Reserved
Alamat Redaksi/ Bisnis/ Pemasaran: Jln.Mohd.Taher,Kec.Lueng Bata,Banda Aceh. Telp/Hp: 081360224009