Banda
Aceh - Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai kawal depan MA di daerah dalam
melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh MS yang berjumlah 20 satker
terus berupaya dengan maksimal agar pengawasan dapat terlaksana dengan baik.
Pengawasan sangat penting dengan tujuan agar peradilan diselenggarakan dengan
seksama dan wajar dengan berpedoman pada azas peradilan yang sederhana, cepat
dan biaya ringan, tanpa mengurangi kebebasan Hakim dalam memeriksa dan
memutuskan perkara.
Guna
untuk membahas dan membicarakan agar pengawasan berjalan dengan efektif dan
berhasil guna untuk mewujudkan peradilan yang agung, maka pada hari Selasa
tanggal 1 Oktober 2013 diadakan Rapat Koordinasi dengan mengambil tempat di
ruang rapat pimpinan. Hadir Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH, Wakil
Ketua Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH., MH, Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris Drs.
H. Syamsikar, pejabat struktural dan fungsional. Rapat berlangsung setelah
selesai Hakim Tinggi belajar bahasa Arab dan berakhir menjelang tibanya waktu
shalat Zuhur.
Ketua
MS Aceh H. Idris Mahmudy dalam kata pengantarnya mengatakan bahwa Hakim Tinggi
disamping bertugas sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman dalam menerima,
memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara yang diterimanya, juga betugas
melaksanakan pengawasan terhadap satker yang menjadi pengawasannya sebagaimana
tertuang dalam SK tentang tugas Hakim Tinggi Pengawas. Ketua berharap agar
seluruh Hakim Tinggi melaksanakan pengawasan melalui Portal Layanan Informasi
Perkara Peradilan Agama yang dimuat pada badilag.net. “Hakim Tinggi harus
menguasai portal info perkara sehingga dapat melakukan pengawasan melalui aplikasi
tersebut,” ujar Ketua mengingatkan.
Dijelaskan
oleh Ketua, dari portal info perkara dapat diketahui satker mana saja yang
belum selesai laporannya atau yang belum sesuai data yang terdapat pada Siadpa
Plus sehingga dalam waktu yang bersamaan dapat diberikan teguran atau petunjuk
agar laporannya akurat. Ketua meminta kepada AHP agar memperlihatkan laporan
perbandingan yang terdapat pada portal info perkara. Dalam data nampak masih
ada satu satker yang belum akurat data perbandingannya yang ditandai dengan
warna merah. “Saya minta kepada Hakim Tinggi pengawas satker yang bersangkutan
untuk menegur Ketuanya supaya segera diperbaiki datanya sehingga akurat
laporannya,” pinta Ketua sambil melihat kepada Hakim Tinggi yang mewilayahi
satker tersebut.
Dalam
kesempatan tersebut, Ketua juga mengingatkan tentang disiplin masuk dan pulang
kantor. Menurut Ketua, beliau mendapatkan laporan dari beberapa daerah yang
tidak disiplin masuk dan pulang kantor. Tentang hal ini, Ketua menginstruksikan
agar semua satker betul-betul disiplin. “Disiplin harga mati, tidak bisa
ditawar-tawar,” imbuh Ketua dengan serius.
Sementara
itu, Wakil Ketua sebagai Koordinator pengawasan menyampaikan beberapa satker
ada yang tidak update data pada website sehingga tidak dapat dievaluasi apakah
telah berjalan laporannya atau tidak. Wakil Ketua meminta agar semua satker
secara terus menerus memuat laporan pada website terutama tentang laporan
realisasi anggaran. “Diharapkan website sebagai wadah informasi keterbukaan
publik diupdate setiap bulannya,” pinta Wakil Ketua sambil melirik AHP yang
menjadi koordinator website.
Banyak
usul dan saran yang dikemukakan dalam Rakor tersebut, antara lain sebelum
dilakukan pengawasan ke daerah perlu diadakan pertemuan sesama Hakim Tinggi
untuk menyamakan persepsi sehingga pendapat yang disampaikan sama dan tidak
saling bertentangan. “Perlu persamaan persepsi sehingga tidak membingungkan
daerah,” kata Asri Damsy mengusulkan. (*)
ms-aceh.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar