JAKARTA
-- Kepolisian akhirnya memastikan diri akan melegalkan penggunaan jilbab bagi
anggotanya di seluruh Indonesia. Pernyataan tersebut langsung dituturkan oleh
orang nomor satu di tubuh Korps Tri Bata Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Timur
bahkan berujar sebetulnya dia sangat senang dengan permintaan sejumlah
keinginan polwan berjilbab yang kini mengemuka. Dia berkata, permintaan
tersebut sudah dengan senang hati Polri terima dan pertimbangkan.
"Saya
justru berterima kasih kepada publik. Karena Polri diperhatikan bahkan sampai
ke penggunaan pakaian," ujar Timur di Gedung DPR Jakarta Selatan Selasa
(18/7).
Timur
mengatakan, dalam waktu dekat segala tuntutan mengenai jilbab akan segera masuk
ke dalam agenda diskusi internal Polri. Dia berujar, aturan mengenai jilbab ini
amat perlu dikonsepkan dengan tepat. Sehingga nantinya aturan ini tidak
menimbukan polemik baru di kemudian hari.
"Aturan pakaian polisi kan bukan jilbab saja. Pakaian dinasnya seperti apa harus kami sesuaikan dulu," ujarnya.
"Aturan pakaian polisi kan bukan jilbab saja. Pakaian dinasnya seperti apa harus kami sesuaikan dulu," ujarnya.
Ketika
ditanya kapan peraturan baru terkait seragam ini akan ditelurkan, Kapolri
berujar sesegera mungkin hal itu akan terwujud. Hanya saja, kata dia, satu
komponen utama yang masih harus dilengkapi sebagai bahan pertimbangan dia dalam
menentukan aturan baru.
"Kami
masih perlu bicara lebih dalam dengan sejumlah tokoh masyarakat. Tentu kami
memerlukan saran yang membangun demi aturan yang tepat. Intinya saya sangat
merespons baik permintaan ini (polwan berjilbab)," ujar jenderal bintang
empat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar