Setelah melalui voting, rapat paripurna
DPR akhirnya menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN-P 2013
menjadi UU. Hal itu sekaligus memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM)
bersubsidi akan naik, yang diikuti oleh pemberian Bantuan Langsung Sementara
Masyarakat (BLSM).
Dalam voting yang dilaksanakan mulai dari pukul
21.30 hingga pukul 22.06, sebanyak 338 anggota DPR menerima pengesahan RUU
menjadi UU, sedangkan sebanyak 181 menolak pengesahan tersebut. Sebelum voting,
hujan interupsi mewarnai jalannya sidang paripurna, terutama dari fraksi-fraksi
yang menolak pengesahan RUU menjadi UU tersebut.
Selain masalah pengurangan
subsidi untuk BBM, poin penting lainnya dalam RUU yang disahkan menjadi UU
tersebut adalah mengenai alokasi dana BLSM.
Dalam pengambilan keputusan
mengenai pengesahan APBN-P 2013 ini, ada empat fraksi yang menyatakan
penolakannya, yaitu Fraksi PKS, Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, dan Fraksi
Hanura. Sementara itu, lima fraksi setuju dengan pengesahan, yaitu Fraksi PAN,
Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, dan Fraksi PKB.
Sebagaimana yang dibacakan
salah satu anggota Fraksi Partai Gerindra bahwa pemberian BLSM tak bisa
diterima karena tidak mendidik masyarakat. Justru yang dibutuhkan adalah
insentif berupa bunga kredit murah bagi pelaku usaha kecil.
Berikut hasil voting yang dilakukan secara terbuka:
Hanura : 14 orang menolak, 0 menerima
Gerindra: 26 orang menolak, 0 menerima
PKB: 23 orang menerima, 0 menolak
PPP: 34 orang menerima, 0 menolak
PAN: 40 orang menerima, 0 menolak
PKS: 51 orang menolak, 0 menerima
PDI Perjuangan: 91 orang menolak, 0 menerima
Golkar: 98 orang menerima, 0 menolak
Demokrat: 143 orang menerima, 0 menolak
Jumlah menerima 338 orang anggota, sementara yang menolak
mencapai 181 anggota.
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar