
Dishubkomintel melalui UPTD Telematika, mencoba untuk kembali
flashback beberapa tahun kebelakang saat Badan Pengelola Data dan elektronik
(BPDE) Provinsi NAD sebagai Instansi yang bertanggung jawab dalam melaksanakan
pembangunan dan pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Aceh hingga
ke Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi dan Telematika, menemukan beberapa
kendala yang menjadi dasar terhambatnya Pembangunan dan Pengembangan TIK di
Aceh, antara lain yaitu :
Membangun suatu Daerah yang berbasiskan TIK harus dimulai dari
Pemerintahnya sendiri, untuk pembangunan serta pengembangannya harus dilakukan
secara bersama-sama dengan kepedulian semua unsur Pemerintahan. Artinya Dinas
Perhubungan Komunikasi Informasi dan Telematika Aceh, harus melibatkan semua
SKPA untuk membangun dan mengembangkan TIK di Aceh.
Menjawab permasalahan tersebut diatas UPTD Telematika
Dishubkomintel Aceh. merumuskan suatu Program yang yang dinamakan ABIT (Aceh
Birokrasi IT). Melalui rapat kerja network client diharapkan terjadinya suatu
pemahaman dan kesepakatan bersama seluruh SKPA dalam pengelolaan dan
pengembangan IT pada masing-masing SKPA.
Pemahaman dan kesepahaman itu akan dituangkan dalam bentuk
kesepakatan bersama yang akan ditandatangani kepala-kepala SKPA dan akan diserahkan
pada gubernur di akhir kegiatan rapat kerja network client.
Rapat Network Client Pemerintah Aceh yang digelar pada Kamis, 3
September 2013, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, terdiri atas empat sesi.
Sesi pertama merupakan sesi pembukaan, yang rencana akan dibuka oleh gubernur
Aceh. Sesi kedua akan di isi dengan pemaparan dari Kementerian Komunikasi dan
Informasi, dilanjutkan oleh Kepala Wilayah Telkom Aceh, Kepala Biro Hukum
SETDAPROV Aceh, Kepala Bappeda Aceh, dan Kepala Dinas Dishubkomintel Aceh. Sesi
ketiga yaitu penyusunan dan perumusan kesepakatan bersama mengenai pengelolaan
IT pada SKPA. Sesi keempat merupakan sesi penutupan, yang diawali dengan
penandatangan kesepakatan bersama oleh kepala SKPA peserta rapat kerja,
dilanjutkan dengan penutupan seluruh rangkaian kegiatan.
acehprov.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar