Home » , » Membangun Aceh Birokrasi IT System, Dishubkomintel Aceh gelar Rapat Network Client Pemerintah Aceh.

Membangun Aceh Birokrasi IT System, Dishubkomintel Aceh gelar Rapat Network Client Pemerintah Aceh.

Written By Unknown on Rabu, 02 Oktober 2013 | 04.30

Sudah banyak pembangunan dan pengembangan TIK selama ini di Aceh yang dilakukan, upaya-upaya untuk mengarahkan Aceh sebagai Digital Province dan E-Goverment seperti tidak terlihat. Mengapa dan apa sebabnya? Disebabkan karena belum adanya regulasi berupa Peraturan Gubernur yang bersifat mengatur dalam pelaksanaan pengelolaan dan pemanfaatan Teknologi Telematika terutama di Lingkungan Pemerintah Aceh, sehingga Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) tidak bisa dilibatkan secara utuh oleh Dishubkomintel, seperti anggaran untuk pemeliharaan Jaringan LAN yang diusulkan oleh SKPA bersangkutan sering tidak dapat dipenuhi apalagi anggaran untuk melakukan kegiatan pengembangan IT di SKPA tersebut dengan alasan TIK bukan menjadi tugas dan fungsi dari SKPA yg bersangkutan melainkan tugas dan fungsi dari Dishubkomintel.

Dishubkomintel melalui UPTD Telematika, mencoba untuk kembali flashback beberapa tahun kebelakang saat Badan Pengelola Data dan elektronik (BPDE) Provinsi NAD sebagai Instansi yang bertanggung jawab dalam melaksanakan pembangunan dan pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Aceh hingga ke Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi dan Telematika, menemukan beberapa kendala yang menjadi dasar terhambatnya Pembangunan dan Pengembangan TIK di Aceh, antara lain yaitu :

Membangun suatu Daerah yang berbasiskan TIK harus dimulai dari Pemerintahnya sendiri, untuk pembangunan serta pengembangannya harus dilakukan secara bersama-sama dengan kepedulian semua unsur Pemerintahan. Artinya Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi dan Telematika Aceh, harus melibatkan semua SKPA untuk membangun dan mengembangkan TIK di Aceh.

Menjawab permasalahan tersebut diatas UPTD Telematika Dishubkomintel Aceh. merumuskan suatu Program yang yang dinamakan ABIT (Aceh Birokrasi IT). Melalui rapat kerja network client diharapkan terjadinya suatu pemahaman dan kesepakatan bersama seluruh SKPA dalam pengelolaan dan pengembangan IT pada masing-masing SKPA.

Pemahaman dan kesepahaman itu akan dituangkan dalam bentuk kesepakatan bersama yang akan ditandatangani kepala-kepala SKPA dan akan diserahkan pada gubernur di akhir kegiatan rapat kerja network client.

Rapat Network Client Pemerintah Aceh yang digelar pada Kamis, 3 September 2013, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, terdiri atas empat sesi. Sesi pertama merupakan sesi pembukaan, yang rencana akan dibuka oleh gubernur Aceh. Sesi kedua akan di isi dengan pemaparan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, dilanjutkan oleh Kepala Wilayah Telkom Aceh, Kepala Biro Hukum SETDAPROV Aceh, Kepala Bappeda Aceh, dan Kepala Dinas Dishubkomintel Aceh. Sesi ketiga yaitu penyusunan dan perumusan kesepakatan bersama mengenai pengelolaan IT pada SKPA. Sesi keempat merupakan sesi penutupan, yang diawali dengan penandatangan kesepakatan bersama oleh kepala SKPA peserta rapat kerja, dilanjutkan dengan penutupan seluruh rangkaian kegiatan. 

acehprov.go.id
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Copyright © 2011. Kabar Aceh - All Rights Reserved
Alamat Redaksi/ Bisnis/ Pemasaran: Jln.Mohd.Taher,Kec.Lueng Bata,Banda Aceh. Telp/Hp: 081360224009