Banda
Aceh - Kakanwil
Kementerian Agama Aceh Drs H Ibnu Sa’dan MPd membuka kegiatan “Uji Publik Draf
Akhir Penyempurnaan Standar Nasional Pendidikan”. Hadir pada acara tersebut
kepala Madrasah baik dari jajaran Kemenag maupun dari Dinas Pendidikan.
Dalam
arahannya, Kakanwil meminta agar semua pihak turut bekerja maksimal agar mutu
pendidikan terutama di Aceh dapat berjalan sebaik mungkin. Mutu pendidikan
merupakan amanah Undang-Undang yang harus diimplimentasikan, karena rangking
pendidikan ACEHsangat
memprihatinkan.
“Standar
Nasional Pendidikan adalah standar minimal yang harus dipenuhi,” ujar Kakanwil
dalam acara yang berlangsung hingga sore hari di Hermes Hotel. Dan dalam acara
tersebut akan lebih banyak mendengar saran dan masukan dari peserta di samping
mrndengar dari para pakar yang sangaja diundang baik lokal maupun nasional.
Standar
Pendidikan merupakan amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Sisdiknas). Aturan dalam bidang pendidikan, yang sudah berumur 10
tahun itu, mengamanatkan Pemerataan Pendidikan Nasional melalui Delapan Standar
Nasional Pendidikan.
Jelas,
dalam Pasal 35 Ayat (1) UU Sisdiknas disebutkan, bahwa Standar Nasional
Pendidikan terdiri atas: Standar Isi, Proses, dan Kompetensi.
Kompetensi
Standar Nasional Pendidikan terdiri atas 1). Standar Isi, 2).Proses, 3).
Kompetensi Kelulusan, 4). Tenaga Kependidikan, 5). Sarana dan Prasarana, 6).
Pengelolaan, 7). Pembiayaan, dan 8). Penilaian Pendidikan yang harus
ditingkatkan secara berencana dan berkala.
Dalam
Ayat (2) pasal itu disebutkan, Standar Nasional Pendidikan digunakan sebagai
Acuan Pengembangan Kurikulum, Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana,
Pengelolaan, dan Pembiayaan.
Faktanya,
Delapan Standar Nasional pendidikan yang diperintahkan UU Sisdiknas tersebut
belum terwujud sepenuhnya. Yang seharusnya Anggaran Pendidikan Nasional
difokuskan pada pemenuhan amanat UU itu.
Standar
Ujian hanyalah salah satu dari delapan Standar Nasional Pendidikan, tetapi
selama ini yang diberi porsi anggaran besar hanya UN. Sementara Tujuh Standar
lainnya seakan terabaikan.
Padahal
filosofi dari UU itu adalah semua aspek Pendidikan Nasional sudah mencapai
standar, barulah ada Standar Penilaian seperti UN. Demikian di antara sambutan
Kakanwil yang akan menerima Kloter 8 JCH Aceh hari
ini, dan diberangkatkan besok sore (9/10), serta malamnya membuka Pentas PAI I Aceh.
aceh.kemenag
Tidak ada komentar:
Posting Komentar