Pengacara mantan
asisten Nikita Mirzani, Krisna, Hendarsam Marantoko mengaku, kliennya berniat
memenjarakan Nikita Mirzani atas fitnah dan pencemaran nama baik yang
dilakukannya lewat akun jejaring sosial Path.
Tindakan itu, menurut Hendarsam,
bisa jadi pelajaran bagi banyak orang ke depannya. Diharapkan, tak akan ada
lagi korban-korban seperti Krisna. "Iya. Itu sudah pasti (memenjarakan)!
Kami ingin agar tidak ada korban-korban lainnya yang dirugikan Nikita"
kata Hendarsam saat dihubungi wartawan, Kamis (15/8).
Diteruskan, berbeda
dengan sakit yang diterima lantaran kekerasan fisik yang bisa sembuh
dalam hitungan hari, perasaan sakit yang diakibatkan perkataan akan membutuhkan
pemulihan bertahun-tahun.
"Disakiti secara fisik,
dua-tiga hari selesai, tapi kalau verbal seperti yang terjadi pada Krisna, bisa
bertahan bertahun-tahun. Rehabilitasi nama baik itu butuh waktu yang tidak
sebentar," tukas Hendarsam.
Kapanlagi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar